CIANJUR, iNewsCianjur.id - KPU Cianjur tetapkan DPT pemilihan bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur tahun 2024. Terjadi penurunan jumlah pemilih dibandingkan data sementara.
Ketua KPU Cianjur Muhammad Ridwan mengatakan, penurunan disebabkan oleh beberapa faktor, seperti pemilih yang pindah, meninggal, atau masuk dalam kategori TNI/Polri.
"Proses pemutakhiran data yang ketat dan melibatkan masukan masyarakat menjadi penyebab utama terjadinya perubahan," kata Ridwan, Kamis (19/9/2024).
Pada proses sidang pleno penetepan tersebut, Ridwan membacakan terlebih dahulu data semula hasil daftar pemilih sementara (DPS) hasil perbaikan akhir tingkat PPK pada rapat pleno tingkat kecamatan dengan total keseluruhan DPS 1.818.040 orang.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Cianjur, Rustiman membacakan data menjadi daftar pemilih tetap hasil perbaikan akhir dengan telah menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat serta saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur.
Rustiman mengakui adanya penurunan jumlah pemilih dalam DPT jika disandingkan dengan DPS, hal tersebut terjadi tentunya karena adanya pemutakhiran DPS kedalam DPSHP, DPSHP Akhir.
"Ada penurunan dari jumlah DPS ke DPT sekitar 1.372 orang. Penurunan itu diakibatkan ada yang pindah keluar, ada yang meninggal dan ada yang TNI Polri.
Sebelumnya menurut Rustiman dari hasil rekap ditingkat Kecamatan atau DPSHP ada 20 Kecamatan yang berubah ke hasil DPT yang sekarang karena ada penggandaan yang dieksekusi ditingkat kabupaten.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait