Bapenda Cianjur, Capaian Pajak Hiburan Lampaui Target Hingga Lebih dari 265 Persen

Dani Jatnika
Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur. Foto : iNewsCianjur.id/Dani Jatnika.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Capaian pajak di sektor hiburan kini sudah melampaui target, kini capaiannya ada dikisaran 265,16 persen. Hal tersebut diungkapkan Kabid Penetapan dan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur, Lucky Hermansyah.

Lucky mengatakan, dari 11 sektor pajak yang  dekelola, pajak hiburan merupakan penerimaan yang paling tinggi.

Faktor yang menyebabkan nilai pajak hiburan lebih tinggi karena adanya penambahan basis objek pajak hiburan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

"Penambahan basis objek baru pajak hiburan menjadikan penerimaan pajak hiburan bisa melebihi target. Salah satunya dengan menjamurnya tempat biliar, fitnes (gym), dan lainnya," ungkap Lucky, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (8/9/2024)

Diakui Lucky, penerimaan pajak dari sektor hiburan berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah. Selain itu pajak dari sektor hiburan selalu tepat waktu karena para pengelola tempat hiburan selalu disiplin dalam dalam membayar pajak sebagai kewajibannya.

"Alhamdullilah kepatuhan san kesadaran para wajib pajak dalam membayar kewajiban pajak sekarang sudah semakin bagus dan meningkat," ujarnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network