Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Pegawai Wanita Pertashop yang Viral, Berhasil Ditangkap Polisi

Sazili M
Polisi berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap seorang pegawai Pertashop di Cianjur. Foto: ist

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita Pertashop berinisial L (19) di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, yang sempat viral, berhasil ditangkap polisi

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap video pelecehan yang viral di media sosial tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial UM (36), yang berdomisili di Kampung Sudimampir RT 04/08, Desa Kademangan, Kecamatan Mande," kata Tono.

Meskipun pelaku berdomisili di Kecamatan Mande, petugas berhasil menangkap UM di rumahnya yang terletak di Kampung Jamarah, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Cianjur.

"Pelaku segera kami bawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur terkait tindak pelecehan yang dilakukannya terhadap korban," tambah Tono.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network