CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita Pertashop berinisial L (19) di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, yang sempat viral, berhasil ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap video pelecehan yang viral di media sosial tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial UM (36), yang berdomisili di Kampung Sudimampir RT 04/08, Desa Kademangan, Kecamatan Mande," kata Tono.
Meskipun pelaku berdomisili di Kecamatan Mande, petugas berhasil menangkap UM di rumahnya yang terletak di Kampung Jamarah, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Cianjur.
"Pelaku segera kami bawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur terkait tindak pelecehan yang dilakukannya terhadap korban," tambah Tono.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait