CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, akibat tindakan pidana pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi, membuat keberadaan tabung gas subsidi langka.
"Akibat perbuatan para tersangka pengoplos, gas subsidi 3 kilogram yang semestinya digunakan oleh masyasrakat yang tidak mampu, malah dioplos untuk keuntungan pribadi. Akibatnya, gas subsidi 3 kg jadi langka," ujar Tono saat jumpa pers di Mapolres Cianjur pada Selasa, 30 Juli 2024.
Tono menjelaskan, para tersangka belajar cara mengoplos gas tersebut secara otodidak. Pasalnya, salah satu tersangka mengaku pernah melakukan hal serupa sebelumnya.
"Mereka belajar ngoplos secara otodidak. Karena video tutorial untuk memindahkan gas ini sudah beredar di berbagai platform media dan bisa dipelajari," ungkapnya.
Para tersangka, lanjut Tono, membeli gas subsidi 3 kg dari pangkalan-pangkalan dengan mengaku akan digunakan secara pribadi.
"Alasannya membeli gas 3 kg untuk keperluan pribadi, padahal ditimbun di gudang yang ada di samping rumah salah satu tersangka," jelas Tono.
Selain itu, penggunaan gas hasil oplosan, berisiko timbulkan kecelakaan khususnya gas meledak.
"Karena gasnya sudah diotak-atik dan sudah dltidak sesuai dengan standar," jelasnya lagi.
Selain itu, tindak pidana pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi, dipastikan menimbulkan kerugian negara.
Seperti hasil perhitungan Sat Reskrim Polres Cianjur yang menyebutkan jika kedua tersangka pengoplos gas tersebut timbulkan kerugian negara hingga Rp840.420.000.
Diketahui, Polres Cianjur menangkap dua tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi yakni F dan S.
Editor : Rikzan Rezkyesa Azhari
Artikel Terkait