CIANJUR, iNewsCianjur.id - Warung minuman keras yang berkedok jual jamu di Kampung Palalangon, Desa Cijedil Kecamatan Cugenang dirazia polisi.
Razia dilakukan, sebagai kegiatan rutin dari jajaran Polsek, bersama unsur lainnya di masing-masing Kecamatan Cugenang.
Kapolsek Cugenang Kompol Tedi, mengatakan, hasil kegiatan rutin didapati salah satu warung berkedok jual jamu ternyata didapati menjual banyak minuman keras (miras).
"Petugas kepolisian didampingi tripides desa Cijedil, tokoh agama, pemuda dan masyarakat bersama- sama menutup warung miras itu," katanya.
Tidak hanya itu lanjut Tedi, penelusuran dilakukan untuk mendapati informasi bahwa bangunan tersebut merupakan sewaan dari seseorang.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait