Viral Penganiayaan Seniman Wayang Giri Harja 3 Putra di Naringgul, Empat Orang Luka-Berakhir Damai

***
Tangkapan layar video dugaan penganiayaan terhadap kelompok Seniman Wayang Giri Harja 3 Putra di Kecamatan Naringgul yang viral di media sosial, beberapa waktu lalu.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Jagat maya dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan keributan antara dua kelompok orang di Kampung Jeruk Mipis RT 04/RW 02, Desa Balegede, Kecamatan Naringgul pada kamis. 6 Juni 2024 lalu.

Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan seorang pria berteriak sambil mengacung-acungkan senjata tajam jenis celurit, dan pria lainnya membawa besi diduga kunci-kunci berseteru dengan sekelompok seniman Wayang Giri Harja 3 Putra asal Kabupaten Bandung yang berlindung di sebuah warung.

Dikabarkan, akibat insiden itu 4 anggota kelompok seniman Wayang Giri Harja 3 Putra itu pun mengalami luka-luka baik dibagian kepala dan tangan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto membenarkan jika insiden tersebut terjadi di wilayah hukum Cianjur. Kata dia, kedua orang tersebut sudah sempat diamankan karena diduga melakukan tindak pidana membawa senjata tajam juga penganiayaan.

Pria yang membawa senjata tajam adalah US (38) warga Desa Wanasari, kecamatan Naringgul dan Cp (26) warga Desa Balegede, Kecamatan Naringgul. Keduanya sempat diamankan di Polsek Naringgul," ujar Tono pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Sementara korban yang alami luka-luka yakni Udin (58), Mahmudin, Bram, dan Aziz. Akibat penganiayaan, Udin alami lecet di kepala, Mahmudin alami robek di bagian tangan kiri dan lecet di bahu kiri, Udin mengalami robek di bahu kiri, dan Aziz luka robek di tangan kanan.

Kata Tono, awalnya salah satu anggota rombongan seniman wayang yakni Mahmudin menegur US. US yang tak terima ditegur, akhirnya pergi untuk memanggil rekannya yang lain sambil membawa senjata tajam yang berujung tindak penganiayaan.

Nemun belakangan diketahui jika kedua belah pihak akhirnya berdamai. 

"Kedua orang yang lakukan penganiayaan sempat diamankan, korban pun sempat membuat laporan. Namun pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai atau restorative justice (RJ)," ungkap Tono saat dikonfirmasi pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Editor : Azhari

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network