CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bagi warga Cianjur yang akan libur lebaran, kini tidak menjadi kendala untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan.
Kepala Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengatakan, bahwa sudah tersedia berbagai fasilitas pembayaran pajak kendaraan secara online melalui e-Samsat.
Diantaranya, melalui Aplikasi Sambara di Sapa Warga, Aplikasi Signal, Financial Technology (Bukalapak, Kaspro dan Tokopedia), Gerai Modern (Alfamart, Alfamidi, Indomaret), dan PPOB.
"Meskipun libur, masyarakat bisa bayar pajak via online khususnya melalui aplikasi Sapa Warga katanya, Sabtu (6/4/2024).
Irvan mengatakan, adanya fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak dan terhindar dari denda.
"Saya mengajak masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Hal ini merupakan bentuk kontribusi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Cianjur," ucapnya
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait