CIANJUR, iNewsCianjur.id - Aksi nekat yang dilakukan maling di sebuah minimarket, di Pasirhonje Desa Cubiuk, Kecamatan Ciranjang, Rabu (21/2/2024) dinihari kemarin.
Aksi maling tersebut diketahui, setelah karyawan minimarket saat masuk pagi diketahui bagian atap di dalam tampak dijebol.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, maling berhasil menggasak barang serta uang tunai kisaran Rp27 juta.
Kapolsek Ciranjang, Kompol Dadan Nugraha, mengatakan, kali pertama aksi pencurian ini diketahui sekitar pukul 06.30 WIB saat sejumlah karyawan shift pagi sedang membuka toko.
"Aksi pencurian itu diketahui saat karyawan membuka toko. Mereka dikejutkan kondisi barang yang terpajang acak-acakan," kata Dadan.
Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP), anggota Polsek Ciranjang menemukan area yang digunakan maling untuk dapat masuk ke minimarket.
"Diduga maling masuk ke dalam toko dengan membobol atap dan plafon toko, setelah berhasil masuk, kemudian mengambil beberapa barang terdiri dari berbagai macam merk rokok, cokelat, dan obat-obatan, selain itu mengambil uang di laci kasir," ujarnya.
Dadan menambahkan, setelah mengasak sejumlah barang, maling kabur mengunakan jalan yang sama.
"Pelaku keluar menggunakan jalan yang sama melalui pelafon atap yang dijebol," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait