Masuki MasaTenang, Bawaslu Gandeng TNI-Polri Hingga Satpol PP Turunkan Alat Peraga Kampanye

Ayi Sopiandi
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sofyan, Foto, Ayi Sopiandi, iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bawaslu, KPU Kabupaten Cianjur, bersama TNI-Polri, Disnas Perhuhungan, dan Satpol PP menurunkan alat peraga kampanye (APK), di mulai pada Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 WIB hingga tiha hari kedepan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, kegiatan penurunan APK dilakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga tiga hari kedepan. 

"Didampingi TNI-Polri, Satpol PP, Dishub Cianjur kami menelusuri APK yang masih terpampang di sepanjang jalur lintas kendaraan, mulai dari perbatasan Cipanas - Bogor, Sukabumi-Cianjur dan perbatasan Kabupaten Bandung Barat- Cianjur," kata Yana saat ditemui di lolasi, Minggu (11/2/2024).

Yana mengatakan, pihaknya mengawasi langsung penurunan APK oleh Satpol PP, dan disaksikan langsung anggota TNI-Polri.

"Kegiatan penuruan APK ini dimulai sejak diputuskan masa hari tenang dari kampanye baik itu Pileg, juga Pilpres," katanya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network