CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bawaslu, KPU Kabupaten Cianjur, bersama TNI-Polri, Disnas Perhuhungan, dan Satpol PP menurunkan alat peraga kampanye (APK), di mulai pada Minggu (11/2/2024) pukul 00.00 WIB hingga tiha hari kedepan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, kegiatan penurunan APK dilakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga tiga hari kedepan.
"Didampingi TNI-Polri, Satpol PP, Dishub Cianjur kami menelusuri APK yang masih terpampang di sepanjang jalur lintas kendaraan, mulai dari perbatasan Cipanas - Bogor, Sukabumi-Cianjur dan perbatasan Kabupaten Bandung Barat- Cianjur," kata Yana saat ditemui di lolasi, Minggu (11/2/2024).
Yana mengatakan, pihaknya mengawasi langsung penurunan APK oleh Satpol PP, dan disaksikan langsung anggota TNI-Polri.
"Kegiatan penuruan APK ini dimulai sejak diputuskan masa hari tenang dari kampanye baik itu Pileg, juga Pilpres," katanya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait