CIANJUR, iNewsCanjur.id - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pacet, ingatkan warga untuk melaporkan jika ada temuan pelanggaran kampanye.
Hal tersebut diungkapkan, pada kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di tingkat Kecamatan, Sabtu (10/2/2024).
Ketua Panwascam Kecamatan Pacet, Muhammad Farhan Ridwan, mengatakan, kegiatan dilakukan sebagai upaya dari Bawaslu pusat tentang peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
"Bilamana ada dugaan pelanggaran Pemilu masyarakat berhak melaporkan kepada Panwaslu, kami berhak menerima laporan tersebut," kata Farhan.
Adapun untuk pengamanan logistik sambungnya, saat ini sudah dibagi jadwal piket dari Pemerintah, TNI-Polri dan Satgas Desa.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait