CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 350 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari 7 desa yang ada di wilayah Kecamatan Cipanas dilantik.
Selain itu dilanjutkan dengan orientasi Kelembagaan Pemahaman Tugas Fungsi PTPS yang berlangsung di Wisma Tigaberlian Sindangjaya Cipanas, Senin (22/1/2024)
Ketua Panwaslu Kecamatan Cipanas Muhammad Azis mengatakan pelantikan PTPS ini secara serentak yang dilaksanakan di masing-masing Panwascam se Kabupaten Cianjur, termasuk di Panwascam Cipanas.
"Alhamdulillah 350 anggota PTPS dari 7 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Cipanas hadir semua dan ikuti pelantikan yang dihadiri oleh Forkopimcam Cipanas," ujar Muhammad Azis di sela kegiatan tersebut.
Menurutnya, anggota PTPS tersebut merupakan yang berhasil lolos di tahapan administrasi pada tanggal 2-6 Januari 2024 dan tagapan wawancara yang dilakukan pada 12 Januari 2024 lalu.
Lalu ia merincikan PTPS disesuaikan dengan kuota TPS yang ada wilayah Kecamatan Cipanas, yang terbagi di 7 Desa yaitu Desa Batulawang sebanyak 51 TPS, Ciloto 31 TPS, Cimacan 64 TPS, Palasari 60 TPS, Sindanglaya 56 TPS, Sindangjaya 40 TPS dan Desa Cipanas 47 TPS.
"Nantinya, mereka di tempatkan di masing-masing TPS, setiap TPS satu orang," katanya
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait