CIANJUR, iNewsCianjur.id - Komisi Perlindingan Anak Daerah Indonesia (KPAID) Kabupaten Cianjur, berikan pembekalan penanganan prilaku menyimpang bagi tenaga pendidik, khususnya di kalangan peserta didik yang marak terjadi.
Ketua KPAID, Gangan Gunawan Raharja, melalui Wakil Bidang Pendidikan KPAID Kabupaten Cianjur, Yuli Hendrika Sugiharti, mengatakan, kegiatan dilakukan salah satunya untuk mencegah teejadinya hal yang tidak diinginkan khususnya dikalangan pendidikan yang memang saat ini sering dan marak terjadi.
"Kami dari KPAID Cianjur, mencoba untuk memberikan pembekalan bagi para tenaga pendidik, yang nantinya kembali di aplikasikan kembali ke peserta didik di lingkunga sekolah itu sendiri," kata Yuli, Rabu (17/1/2024).
Yuli mengatakan, target penyuluhan tentunya sekolah atau lingkungan pendidikan. Yuli mengatakan, tak sedikit pelajar tingkat SMP saja sekarang ini tersandung kasus atau permasalahan diantaranya, tawuran, perundungan, pemalakan, bahkan ada juga yang hamil diluar nikah.
"Pentingnya bimbingan bagi mereka, peserta didik diberikan pembekalan yang benar-benar tersimpan dimemorinya sehingga disaat berbuat atau melakukan tindakan yang dinilai salah maka diharapkan urung untuk dilakukan," ujarnya.
Yuli berharap dengan adanya kegiatan penyuluhan dan pembekalan di kalangan sekolah ini, tentunya bisa menekan angka terjadinya kasus yang marak terjadi dilingkungan sekolah.
"Kasus yang paling kini marak terjadi dikalangan sekolah ini kalau tidak aksi tawuran, ya pemalakan, perundungan, bahkan ada juga hamil diluar nikah," katanya.
Menurut Yuli, penyampaian pesan kepada remaja khususnya remaja awal pada usia SMP berbeda dibandingkan dengan anak-anak atau dewasa.
"Karena remaja awal merupakan peralihan dari masa kanak-kanak menuju remaja dan dewasa sehingga cenderung menentang dan sulit dinasehati, maka dari itu pendidik harus memiliki trik khusus dalam menghadapi hal tersebut," pungkasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait