KPU Cianjur Rilis 510 Titik Lokasi Pamasangan APK Parpol

Dani Jatnika
Satpol PP Cianjur saat menertibkan APK Parpol yang melanggar, Foto : iNewsCianjur.id/ist

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, merilis penetapan 510 titik.

Lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024. Titik lokasi yang diperbolehkan tersebut tersebar di 360 desa dan kelurahan di 32 kecamatan di Kabupaten Cianjur.

Sekretaris KPU Cianjur M Thomas Iqbal, mengatakan SK KPU Cianjur terkait lokasi pemasangan APK sudah disosialisasikan.

"Sebelum masuk tahapan kampanye tanggal 28 November 2023, KPU sudah mensosialisasikan ke seluruh partai politik peserta Pemilu 2024," kata Iqbal, Kamis (30/11/2023).

Iqbal iuga berharap, aturan yang telah ditentukan agar dipatuhi karena berdasarkan kesepakatan bersama.

"Sudah disampaikan ke partai politik peserta Pemilu 2024, sehingga tidak ada lagi APK yang terpasang di tempat terlarang, silahkan memasang APK di tempat dan lokasi yang diperbolehkan mulai hari ini," pungkasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network