CIANJUR, iNewsCianjur.id - Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Cianjur kini sedang melakukan verifikasi terhadap 137 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) sebelum ditetapkan menjadi cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menyebutkan saat ini terdapat sebanyak 137 ODCB di Kabupaten Cianjur.
"Sekarang kita sudah punya Tim Ahli Cagar Budaya. Mereka merupakan para ahli yang sudah mendapatkan sertifikat dari Kemendikbudristek. Tim ini yang melakukan pendataan ODCB kemudian memverifikasinya," ujar Danial saat dikonfirmasi iNewsCianjur di ruang kerjanya, Jum'at (22/9/2023).
Danial menuturkan cukup banyak ODCB di Kabupaten Cianjur. Mayoritas merupakan tempat-tempat bersejarah peninggalan zaman kolonial maupun zaman prasejarah.
"Penetapan cagar budaya ini nanti dilakukan melalui pleno di lingkup Tim Ahli Cagar Budaya," sebutnya.
Dari data Tim Ahli Cagar Budaya, ODCB kategori bangunan sebanyak 46 lokasi, situs 28 lokasi, struktur 22 lokasi, benda 20 lokasi, dan kawasan dua lokasi.
Menurut Danial setelah nanti ada penetapan status cagar budaya, maka pemerintah daerah berkewajiban melestarikannya.
"Nanti akan dipasangi plang yang menyatakan lokasi itu merupakan cagar budaya," ujarnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait