CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sindangbarang Cianjur, mengantisipasi tingginya peredaran rokok ilegal diwilayah tersebut.
Kasi Trantib dan Kesra Pol PP Kecamatan Sindangbarang Cianjur, Rustandi mengatakan, dengan sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu bersama Bea cukai Bogor, dihadiri para pedagang dan masyarakat, untuk tidak menjual atau mengedarkan rokok ilegal karena merugikan negara.
"Maraknya penjualan rokok ilegal ini, tentunya dapat merugikan negara, sebab rokok tersebut tidak membayarkan cukai kepada negara,” katanya, Jumat (1/9/2023).
Kata Rustandi, rokok ilegal yang beredar tersebut cukainya polos dan memiliki cukai palsu. Dan peredarannya, tidak hanya di wilayah Sindangbarang, namun juga diwilayah Kecamatan Cidaun Cianjur. Rokok tersebut selain pasarannya murah, juga banyak yang membutuhkan.
"Kami Satpol-PP Sindangbarang Cianjur, bersama pihak terkait, terus lakukan pengawasan kepada penjual rokok yang berada didua wilayah tersebut," ujarnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait