Kecamatan Sindangbarang Sosialisasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

Gusti Wilantara
Kegiatan sosialisasi bahaya rokok ilegal di Kecamatan Sindangbarang, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sindangbarang Cianjur, mengantisipasi tingginya peredaran rokok ilegal diwilayah tersebut.

Kasi Trantib dan Kesra Pol PP Kecamatan Sindangbarang Cianjur, Rustandi mengatakan, dengan sosialisasi yang dilakukan beberapa waktu lalu bersama Bea cukai Bogor, dihadiri para pedagang dan  masyarakat, untuk tidak menjual atau mengedarkan rokok ilegal karena merugikan negara.

"Maraknya penjualan rokok ilegal ini, tentunya dapat merugikan negara, sebab rokok tersebut tidak membayarkan cukai kepada negara,” katanya, Jumat (1/9/2023).

Kata Rustandi, rokok ilegal yang beredar tersebut cukainya polos dan memiliki cukai palsu. Dan peredarannya, tidak hanya di wilayah Sindangbarang, namun juga diwilayah Kecamatan Cidaun Cianjur. Rokok tersebut selain pasarannya murah, juga banyak yang membutuhkan.

"Kami Satpol-PP Sindangbarang Cianjur, bersama pihak terkait, terus lakukan pengawasan kepada penjual rokok yang berada didua wilayah tersebut," ujarnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network