Granat Cianjur Amankan Ratusan Butir Pil Terlarang Satu Orang Pengedar Diserahkan ke Polisi

Jenal
Granat Cianjur saat di ruang Sat Norkoba Polres Cianjur, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Jajaran Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Cianjur, berhasil mengamankan satu orang pengedar obat-obatan terlarang di wilayah Cipanas, Selasa (15/8/2023).

Barang bukti yang berhasil diamankan Granat, diantaranya Heximer 265 butir, Tramadol 30 butir, Trihexpenydil 16 butir, unga tunai Rp1.040.000.

Ketua DPC Granat Kab. Cianjur Fanpan Nugraha, mengatakan, berdadarkan hasil aduan dari masyarakat pihaknya langsung meresponnya hingga mendatangi lokasi kios penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

"Jadi kami dapat aduan masyarakat perihal adanya salah satu kios di Cipanas yang menjual obat-obatan terlarang," kata Fanpan, Selasa (15/8/2023).

Menurut Fanpan, tiba dilokasi jajaran Granat langsung mengepung kios penjual obat-obatan terlarang tersebut. Alhasil ratusan butir pil terlarang berhasil diamankan satu orang penjual serta barang bukti lainnya seperti handphone.

"Selanjutnya, penjual beserta barang bukti kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Cianjur," ungkapnya.

Fanpan mengatakan, penjual obat terlarang tersebut disinyalir berasal dari jaringan Sumatra.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona mengatakan, jika pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Masih dilakukan pemeriksaan," singkatnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network