CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang sopir taksi online, Geyflin Trise (46), warga Tomang Pulo, Jakarta Barat, menjadi korban pembegalan dua orang remaja perempuan pasangan sesama jenis.
Aksi begal sadis yang dilakukan pelaku, membuat korban mengalami luka 10 tusukan senjata tajam.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pembegalan terjadi dijalan Raya Cipaku di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jumat dini hari (21/7/2023).
Saat itu, sopir taksi online perempuan usai mengantarkan penumpang dari Jakarta ke Bogor. Namun saat akan kembali ke Jakarta, korban mendapatkan order dua orang perempuan yakni pelaku ke wilayah Cibeber, Kabupaten Cianjur.
Kedua pelaku tersebut baru beraksi saat memasuki wilayah Cibeber. Mulanya mereka minta berhenti ditempat sepi. Namun korban tidak mau. Salah seorang pelaku langsung menodongkan pisau ke leher korban.
"Korban yang melakukan perlawanan membuat satu orang pelaku lagi loncat ke jok depan dan menusuk korban hingga korban mengalami 10 luka tusukan," kata Kapolres Cianjur AKBP, Aszhari Kurniawan saat menggelar jumpress di Mapolres Cianjur Jum'at (21/7/2023).
Korban berhasil selamat setelah loncat dari mobil dan ditolong warga setempat. Sementara, kedua pelaku yakni NB (18) dan NV (17), berhasil diatangkap warga dan diserahkan ke Polsek Cibeber dan diteruskan ke Polres Cianjur. Sementara korban dirawat di Puskesmas Cibeber.
Menurut Aszhari, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait