CIANJUR, iNewsCianjur.id - Tiga rumah warga di Kampung Awi larangan RT 01/05, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (18/7/2023). Tidak ada korban jiwa, namun kerugian akibat kebaran ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran tersebut diduga akibat tungku dapur salah satu rumah yang masih menyala dan membakar rumah. Ketiga rumah tersebut milik, Bapak Tata, Encum dan Ipey.
Saat terjadi kebakaran, penghuni rumah tidak berada di tempat. Sementara, api yang terus membesar menghanguskan rumah dan merembet ke rumah tetangga.
"Tiba tiba ada api dari atas dan terus membesar, terus merembet ke sejumlah rumah ada di dekatnya," kata Didin (55) salah seorang warga sekitar.
Diduga, kata dia, kebakaran tersebut akibat tungku dapur masih menyala. Sedangkan pemiliknya tidak berada di tempat. "Pemllik rumah keluar dulu, tapi pas pulang rumahnya terbakar," ujarnya.
Api terus membesar, sementara warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadannya.
Tidak lama berselang, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Sukabumi tiba. Tidak berlangsung lama, api pun berhasil padam.
Sementara, Babinsa Awilarangan Peltu Sumisda bersama warga membantu keluarga korban mengamankan barang yang masih bisa diselamatkan.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait