CIANJUR, iNewsCianjur.id - Selama masa pemberlakuan Operasi Patuh Lodaya, Polsek Sindangbarang Polres Cianjur, menargetkan beberapa pelanggaran untuk ditertibkan.
Salah satu pelanggaran akan ditindaki adalah motor yang menggunakan knalpot brong, suaranya berisik tanpa menggunakan knalpot standar.
Kapolsek Sindangbarang Polres Cianjur, Iptu Dadang Rustandi menjelaskan, penggunaan knalpot brong diwilayah hukumnya harus segera ditertibkan, karena menggangu ketentraman umum
"Karena suaranya tinggi dan tidak sesuai dengan bawaan pabrik, banyak motor yang kami tilang karena mengganggu ketenteraman umum,” kata Kapolsek, Rabu malam (12/7/2023).
Dia mengatakan,selain penggunaan knalpot brong, komponen kendaraan juga menjadi tolak ukur bagi pengendara.Dalam operasi patuh lodaya menjadi momen yang tepat bagi masyarakat.
"Selama operasi patuh lodaya yang kami laksanakan, banyak motor yang kami tilang karena menggunakan knalpot brong, "jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait