CIANJUR, iNewsCianjur.id - Aparat gabungan terdiri dari TNI Polri di wilayah hukum Sindangbarang Cianjur selatan berhasil mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Sindangbarang, Iptu Dadang Rustandi mengatakan,p ihaknya mengamankan 26 kendaraan roda dua yang nekat menggunakan knalpot brong saat malam takbiran.
"Bersama tim gabungan kami lakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong saat malam takbiran dilaksanakan," kata Dadang, Kamis (29/6/2023).
Dadang mengatakan, pihaknya melakukan penindakan kepada pemilik kendaraan roda dua untuk mencopot knalpot brong milik mereka.Dan memasang knalpot standar dari pabrikan.
"Knalpot brong milik pengendara diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek,"ujar Dadang.
Ditambahkan Dadang,penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya apalagi digunakan saat malam takbiran.
"Penyampaian masyarakat tentang knalpot brong telah kami terima.Dan masyarakat meminta penertiban knalpot brong dapat dilaksanakan sebulan sekali," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait