CIANJUR, iNewsCianjur.id - SMP Negeri 2 Cibinong Cianjur menggandeng stakeholder melaksanakan sosialisasi anti perundungan dikalangan pelajar.
Sosialisasi tersebut menjadi salah satu pencerdasan bagi lingkungan SMP Negeri 2 Cibinong Cianjur dalam kasus perundungan (bullying) yang terjadi baru baru ini.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Cibinong H. Shihabudin,mengatakan perundungan merupakan perbuatan yang tercela dan sedang marak terjadi dilingkungan sekolah.
Dikatakan Shihabudin,jenis-jenis perundungan (bullying) seperti perundungan verbal, fisik, penindasan emosional, pengucilan dan cyber bullying.
"Bullying sama sekali tidak dibenarkan selain itu ada bagian-bagian tubuh yang harus dilindungi baik untuk diri kita dan lingkungan sekolah dan sekitar," kata Shihabudin, Jumat (23/6/2023).
Ditambahkannya,jadi satuan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar dan intoleransi diperlukan.Jika hal tersebut dibiarkan, kekerasan perundungan setiap saat akan mengancam kenyamanan itu.
" Tanggung jawab semua pihak perlukan untuk mencegah perundungan sehingga tidak terjadi dilingkungan sekolah," ujarnya.
Sementara itu, camat Cibinong Neng Didi, melalui Kasi Pelayanan Umum Ahmad Sitori menjelaskan,sosialisasi tersebut langkah awal sebagai edukasi bagi lingkungan sekolah tentang perundungan.
Jika ada yang menjadi korban perundungan beri support dan dukungan,memahami perasaan anak agar perundungan tidak terjadi.
"Kita berharap dengan sosialisasi ini, siswa tidak melakukan perundungan baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah. Baik kepada orang tua, teman dan lingkungan disekitarnya," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait