Macan Gede Pangrango Buru 1 Orang DPO Pengrusakan Motor di Cipanas

Jenal
Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Dang Elvan Fauzi, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satu orang pelaku pengrusakan yang dilakukan geng motor di Cimacan, Cipanas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Dang Elvan Fauzi, saat setelah merilis dua orang pelaku pengrusakan yang sempat viral di media sosial.

"Masih ada satu orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang," kata Elvan saat ditemui di Mapolres Cianjur, Senin (5/6/2023).

Elvan mengatakan, ciri-ciri dan identitas pelaku sudah dia kantongi.

"Ciri-ciri pelaku yang menjadi DPO sudah kita kantongi, hanya tinggal menunggu waktu akan segera kami tangkap," katanya.

Menurut Elvan, tidak akan ada ruang dan celah bagi mereka (brandalan) geng motor yang meresahkan masyarkat.

"Perlu diketahui, kami jajaran Macan Gede Pangrango Polsek Pacet, akan mengejar kemana pun perginya," kata Elvan.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network