CIANJUR, iNewsCianjur.id - Viral diberbagai media sosial adanya kasus dugaan pelecehan terhadap pekerja buruh pabrik di Cikarang Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan kontrak kerja, namun dengan syarat harus mau menginap di hotel atau staycation bersama atasannya.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigtasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur Tohari Sastra mengatakan, seluruh perusahan yang berada di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya perusahaan yang melakukan perpanjangan kontrak dengan syarat harus melakukan staycation bersama atasannya.
"Alhamdulillah semua perusahaan yang ada di Kabupaten Cianjur tidak ada yang mensyaratkan pekerjanya yang memperpanjang kontrak kerja harus staycation dengan atasan. Pekerja juga belum ada yang melaporkan kepada kami," ujar Tohari usai pembagian sembako bagi keluarga buruh di Pendopo, Rabu (10/5/2023).
Tapi meski belum ada laporan pekerja dilecehkan dengan atasannya, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal seperti itu terhadap pekerja di Cianjur.
Selain pengawasan, pihaknya juga akan melakukan kordinasi dengan perusahaan dan pihak terkait untuk menghindari kejadian seperti itu.
"Intinya kami akan terus melakukan pengawasan dan terus berkordinasi agar tidak ada kejadian pelecehan terhadap pekerja di wilayah Cianjur.
Dalam postingan di media social, seorang karyawati di sebuah perusahaan yang berada di Cikarang dipaksa oleh bosnya untuk staycation bila kontrak kerjanya mau diperpanjang.
Hal tersebut merupakan syarat untuk karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak dari perusahaan, bila menolak atau tidak mau maka si karyawati tersebut tidak akan diperpanjang konrak kerjanya, akan dikeluarkan.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait