Forkopimda Cianjur dan Beacukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Jenal
Forkopimda Cianjur dan Beacukai saat akan membakar jutaan rokok ilegal (Foto : iNewsCianjur.id/ist.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - , Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cianjur memusnahkan jutaan batang rokok ilegal, dan ribuan botol minuman beralkohol Selasa (21/3/2023).

Adapun barang bukti yang berhasil disita ada 233.476 bungkus atau 4.669.520 batang rokok, dan 16.948 botol minuman beralkohol serta ratusan butir pil haram.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, mengapresiasi Satpol PP, serta Beacukai Bogor yang sudah bekerja keras dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kabupaten Cianjur.

"Memasuki bulan suci ramadan ini harus benar dalam posisi khidmat, sehingga dalam melaksanakan puasa selama satu bulan kedepan bisa berjalan dengan lancar,"  kata Bupati Cianjur Herman.

Ia mengatakan, adapun kegiatan pemusnahan barang bukti berupa rokok ilegal, minuman alkohol, dan ratusan butir pil haram bersama dari Beacukai tentunya salah satu bukti ketegasan pemerintah dalam memberantas peredaran barang haram.

"Tadi juga Polres Cianjur melakukan hal yang sama, sekarang unsur Forkopimda bersama Kakanwil Jabar Beacukai dan Satpol PP dan Damkar Cianjur  juga memusnahkan barang sitaan yang jutaan rokok ilegal," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network