CIANJUR, iNewsCianjur.id - Jajaran petugas dari Polres Cianjur menggelar rekonstruksi kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia (19), yang diduga ditabrak lari sopir Audi A6 di Jalan Raya Bandung, Selasa (21/2/2023).
Selain jajaran Polres Cianjur, rekonstruksi juga tampak disaksikan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Cianjur.
Dalam peragaan rekonstruksi tersebut tampak, orang yang menjadi korban (Selvi) tergeletak di badan Jalan dan disampingnya terdapat motor yang jatuh..
Selain itu sang sopir Audi A6 yang diduga menjadi tersangka kasus tabrak lari Sugeng tengah memeragakan satu persatu saat peristiwa di lokasi kejadian.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait