CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kampung Cemereta Desa Jayagiri, berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Sindangbarang Cianjur selatan, Jumat (17/2/2023).
Berdasarkan informasi dari lokasi, tindakan persuasif dilakukan dikhawatirkan ODGJ tersebut dapat membahayakan bagi warga lain.
Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kecamatan Sindangbarang Rustandi mengatakan, berdasarkan aduan dari masyarakat Sarbana (50) merupakan ODGJ yang sering berkeliaran diperkampungan sambil menenteng golok dan bisa membahayakan bagi warga.
"Kami dari Satpol PP, dibantu pak Bhabinkamtibmas juga Babinsa untuk mengamankan satu orang ODGJ tersebut," kata Rustandi.
Sebelumnya lanjut Rustandi, ODGJ tersebut juga sempat keluar dimalam hari sambil membawa sebilah golok. Selain itu pihaknya menyarankan agar keluarga membawanya ke Rumah sakit jiwa.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait