CIANJUR, InewsCianjur.id - Wulan Andriani kakak kandung Sugeng tersangka kasus tabrak lari, meminta kepada Nur selaku majikannya, membantu membebaskan Sugeng.
Selain membantu membebaskan Sugeng, Wulan juga meminta agar Nur dapat menemui Haji Iyan yang merupakan ayah dari korban tabrak lari Selvi.
Sebab, baik pihak Sugeng dan pihak Selvi menyepakati bahwa bukan Sugeng pelaku tabrak lari sesungguhnya.
Atas dasar itu Wulan ingin agar Nur memberikan klarifikasi dan melakukan musyarawah baik kepada pihak keluarga Sugeng maupun pihak keluarga Selvi.
"Akibat penangkapan Sugeng, adiknya tidak menghadiri pemakaman ayahnya yang baru meninggal empat hari yang lalu. Bahkan kematian ayahnya dan ditangkapnya Sugeng membuat ibunya mengalami sakit karena memikirkan Sugeng yang tidak salah dijadikan sebagai tersangka," ujarnya, Kamis (9/2/2023).
Wulan menyesalkan adiknya dijadikan kambing hitam atas peristiwa tabrak lari yang menewaskan Selvi. Sejak awal ia mengetahui bahwa Nur mengatakan bukan mobil Audi yang menabrak.
"Sejak Sugeng ditetapkan sebagai tersangka, saya harus bolak-balik ke Cianjur-Purwakarta hanya untuk menengok Sugeng yang berada di balik jeruji penjara," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait