CIANJUR, iNews.id - Pemerintah Desa Susukan, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur, membagikan sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2022. Pembagian dilaksankan di Gor Desa Susukan, Senin (20/6/2022).
Kepala Desa Susukan, Dodi mengatakan, total sertifikat yang sudah diberikan ada sebanyak 193. Tahap satu 45 sertifikat, dan untuk tahap 2 ada sebanyak 148.
“Kami lakukan ini untuk masyarakat, dalam kerjasama ini diharap agar masyarakat dapat memanfaatkan dan menjaga sertifikat dengan sebaik mungkin,” ujarnya kepada iNewsCianjur.id, Selasa (21/6).
Kades Dodi berharap, untuk masyarakat bisa lebih antusias untuk melengkapi surat-surat kepemilikan atas hak tanah mereka.
“Dengan begitu, pemerintah desa bisa menertibkan administrasi melalui pajak bumi dan bangunan,” tutupnya
Editor : Nursidik
Artikel Terkait