Restoran Padang Ala Babi Digeruduk Polisi, Pemilik: Saya Minta Maaf

CIANJUR, iNews.id - Rumah makan atau restoran Padang yang bertemakan resep daging babi ala masakan Padang digeledah aparat. Polsek Kelapa Gading hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pun turun untuk antisipasi persoalan tersebut.
Pemilik Restoran Padang bertemakan daging babi Sergio yang dibawa ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengutarakan permintaan maafnya karena telah membuat gonjang-ganjing di media sosial.
"Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya buat temen-temen atau saudara-saudara saya, yang mungkin merasa tersinggung," ujar Sergio, Jumat (10/6/2022), seperti dikutip dari laman iNews.id Jakarta, Sabtu (11/6).
Sergio menuturkan tidak berniat untuk melecehkan maupun menyakiti hati masyarakat terkait daging babi yang dipadukan dengan masakan Padang.
"Mungkin saya berniat seperti melecehkan tapi sama sekali tidak. Ini pure hanya saya mencoba usaha. Jadi, bukan maksud saya buat menghina siapa pun," jelasnya.
Untuk diketahui, pada siang menjelang sore rumah kediaman Sergio pemilik nasi Padang olahan babi digeruduk polisi. Ternyata, Sergio menjual olahan tersebut di kediamannya yang berada di kawasan Kelapa Gading.
Adapun, Sergio menjual olahan daging babi tersebut sejak 2020 lalu saat pandemi covid-19 tengah merebak di Indonesia. Usaha online tersebut hanya berjalan selama tiga bulan.
"Saya juga kaget, sebelum Covid-19 belum. Sebenarnya akhir 2019, awal 2020. Jadi memang 3 bulannya sekitaran di situ. Belum lockdown sepertinya," ujar Sergio.
Editor : Nursidik