DPMD Cianjur Pastikan Pelaksanaan Pilkades 2026 Diterapkan Sistem E-voting
CIANJUR, iNewsCianjur.id – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2026 akan menggunakan sistem e-voting. Selain itu, sejumlah desa juga dijadwalkan menggelar pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).
Sekretaris DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristianto, mengatakan 30 desa masuk dalam agenda Pilkades serentak berbasis digital, sementara 14 desa lainnya akan menyelenggarakan Pilkades PAW. Namun, jadwal resmi pelaksanaan e-voting menunggu terbitnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami masih menunggu arahan Kemendagri. Untuk 30 desa akan mengikuti pilkades serentak, sementara 14 desa lainnya melaksanakan PAW,” ujar Dendy, Senin (17/11/2025) kemarin.
Untuk Pilkades PAW, mekanisme pemilihannya tidak melalui pemungutan suara langsung, tetapi dilaksanakan melalui musyawarah desa (Musdes) sesuai ketentuan.
Dendy menyebut, pihaknya mulai menyiapkan kajian teknis pelaksanaan e-voting, termasuk mempelajari daerah yang sudah menerapkan sistem tersebut.
Editor : Ayi Sopiandi