CIANJUR, iNewsCianjur.id - Kabupaten Cianjur saat ini tengah mengalami darurat sampah. Pasalnya, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasirsembung di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, telah berubah fungsi menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
Hal ini dikarenakan di sekitar TPS terdapat lokasi hunian tetap bagi korban terdampak gempa bumi. Sementara itu, TPS pengganti di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, masih dalam tahap pembangunan.
Setiap harinya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur harus mengatasi pengelolaan sampah lebih dari 100 ton per hari. Namun, dengan tidak adanya TPS Pasirsembung, maka sampah tersebut tidak memiliki tempat untuk dibuang.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, dalam menyelesaikan permasalahan sampah ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan harus dibantu oleh masyarakat. Masyarakat dapat memilah sampah dan melakukan kegiatan pembatasan timbulan sampah (reduce), pendauran ulang sampah (reuse), dan pemanfaatan kembali sampah (recycle) atau yang disebut 3R.
"Kalau masyarakatnya mau membantu dengan memilah-memilah sampah akan mudah untuk mengelolanya, jadi sampahnya tidak dibuang semuanya ke TPS, tapi bisa dikelola kembali bahkan bisa menghasilkan uang tambahan," tutur Herman.
Herman mengakui bahwa penanganan sampah di Cianjur belum maksimal. Pasalnya, TPS pengganti di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, juga belum dapat dikatakan maksimal menampung sampah.
Dia mengatakan jarak TPS Mekarsari amat jauh sehingga masyarakat harus merogoh kocek cukup besar untuk membuang sampah. "Karena di Cikalongkulon itu tempatnya belum optimal karena sifatnya darurat. Kalaupun dibuang ke sana operasionalnya tinggi," katanya.
Herman berharap TPS Mekarsari segera rampung. "Untuk TPS Cikalongkulon sudah proses tender oleh pemerintah pusat, kita ingin secepatnya selesai. Sehingga persoalan sampah bisa terselesaikan," pungkasnya.
Berikut ini adalah beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi darurat sampah di Cianjur:
Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah dan melakukan 3R.
Membangun TPS yang lebih optimal dan terjangkau oleh masyarakat.
Meningkatkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Solusi-solusi tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan masyarakat Cianjur agar darurat sampah dapat segera diatasi.
Editor : Ayi Sopiandi