CIANJUR, iNewsCianjur.id - Bupati Cianjur, H Herman Suherman, mengatakan, keluarganya saat ini sudah tidak membeli produk-produk yang diketahui berafiliasi dengan Israel.
“Kami keluarga sudah mulai memilah mana yang boleh dan tidak boleh dibeli karena ini soal dukungan kita terhadap Palestina. Istri dan anak saya sudah melarang saya untuk beli barang-barang yang diduga mendukung agresi Israel ke Palestina," katanya.
Soal larangan ata fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), pihaknya akan mengkaji soal membuat surat edaran imbauan untuk tidak membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina, mangacu pada Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023.
“Kita akan kaji dulu soal itu, apakah perlu atau tidak untuk mengeluarkan surat edaran imbauan untuk tidak membeli produk yang diduga mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Tapi saya rasa warga sudah tahu soal fatwa haram ini," ujarnya.
Dirinya memahami jika larangan membeli produk dari produsen yang mendukung Israel, berbenturan dengan kebijakan soal investasi di setiap daerah. Namun Herman yakin warga Kota Santri adalah warga yang taat pada agama.
"Karena seperti kita ketahui, mereka (produsen pendukung Israel) penyumbang PAD yang besar. Tapi itu resiko yang harus kita ambil, kita harus taat pada agama. Yakin lah yang mengatur rezeki itu Allah SWT," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rauf mengungkapkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Editor : Ayi Sopiandi