CIANJUR, iNewsCianjur.id - Program Kementerian Pertanian RI berupa pemberian kartu tani kepada para petani, namun sejumlah petani di Kp Cigembong, Desa Bojongpetir Kecamatan Tanggeung Cianjur, mengeluhkan kartu tani tidak dapat difungsikan untuk membeli pupuk.
"Kartu tani baru saya buat sebulan lalu. Saat mau beli pupuk disalah satu toko tani, kartu tani tidak bisa dipakai untuk beli pupuk dan di blokir, " kata Herman, salah seorang petani di Kp Cigembong, Selasa (29/8/2023) kemarin.
Menurut dia, akibat kartu tani yang tidak dapat digunakan tersebut, membuat dirinya kesulitan mendapat pupuk bersubsidi di kios pengecer diwilayah setempat.
"Kami berharap kepada pemerintah setempat segera memfungsikan kartu tani kami sesuai fungsinya agar manfaatnya dapat kami rasakan," katanya.
Dia menambahkan, sekitar 10 orang petani yang ada di Kp Cigembong tidak dapat menggunakan kartu tani saat membeli pupuk. Padahal dengan memiliki kartu tani, harga pupuk bisa lebih murah.
"Dengan menggunakan kartu tani, harga pupuk lebih murah senilai Rp 250 ribu. Dan jika tidak menggunakan kartu tani harga pupuk lebih mahal senilai Rp 400 ribu," ujarnya.
Diketahui, kartu tani merupakan alat transaksi berupa saldo pupuk di dalamnya dan penggunaannya dengan cara digesek ke alat Electronic Data Capture (EDC) yang telah disediakan di toko resmi.
Sementara itu, Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tanggeung Cianjur, Saepuloh mengatakan, tidak dapat difungsikan kartu tersebut disebabkan, karena kartu tani milik para petani tersebut telah lama dan bermasalah di Bank.
Hal lain juga bisa disebabkan, kepemilikan kartu tani saat melakukan pembuatannya, menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) lama, dan tidak terbaca sistem dari Dinas Kependudukan.
"Dalam waktu dekat ini, kita akan melakukan koordinasi dengan para ketua kelompok tani, untuk mengumpulkan kartu tani yang bermasalah tersebut untuk kita tindaklanjuti," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi