get app
inews
Aa Read Next : Tingkatkan Pelayanan, RSUD Pagelaran Tambah Poli Rehab Medik

Disdikpora, PKBM Jadi Andalan Dongkrak IPM di Cianjur

Senin, 07 Agustus 2023 | 19:35 WIB
header img
Kepala Bidang PAUD Formal non Formal Disdikpora, Kabupaten Cianjur, Jajang Sutisna, Foto : iNewsCianjur.id

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) jadi salah satu andalan bagi Pemkab Cianjur untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pasalnya, rata lama sekolah (RLS) di Kabupaten Cianjur masih ada dikisaran 7,2 atau setara kelas 1 sekolah menengah pertama.

Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Disdikpora Kabupaten Cianjur, Jajang Sutisna, mengatakan PKBM merupakan bentuk pendidikan nonformal yang diarahkan untuk kesetaraan bagi masyarakat yang tidak mengenyam pendidikan formal. 

Kata Jajang, di Kabupaten Cianjur hingga saat ini terdapat sebanyak 235 lembaga yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan nonformal atau PKBM.

"Berdasarkan dapodik (data pokok pendidikan), terdapat sebanyak 235 lembaga (PKBM) di Kabupaten Cianjur dengan jumlah peserta didik sebanyak 51.812 orang," ujar Jajang, Senin (7/8/2023). 

Sebanyak 51.812 orang, warga Kabupaten Cianjur, sedang mengikuti kesetaraan jenjang pendidikan di PKBM. Dari jumlah tersebut, mayoritas peserta didik merupakan kalangan produktif dengan kisaran usia 7 tahun hingga sebelum 24 tahun.

"Dari jumlah sebanyak 51.812 orang, hampir 64-56% atau sebanyak 33.380 orang merupakan peserta usia produktif. Sisanya sekitar 34-35% atau sebanyak 18.432 orang merupakan peserta didik berusia di atas 24 tahun. Peserta didik yang berusia di atas 24 tahun ini yang sedang kita dorong untuk meningkatkan RLS (rata lama sekolah)," katanya.

Setiap PKBM rata-rata membuka program jenjang pendidikan Paket A untuk kesetaraan SD, Paket B untuk kesetaraan SMP, dan Paket C untuk kesetaraan SMA. 

Bagi peserta didik usia produktif, lanjut Jajang, mereka mendapatkan biaya operasional (BOP) dari pemerintah. 

"Kalau yang berusia di atas 24 tahun itu ada semacam insentif dari pemerintah daerah. Mudah-mudahan dengan adanya ini, bagi yang tidak tertampung pada pendidikan formal, bisa mendorong rata lama sekolah, terutama yang usianya di atas 24 tahun," pungkas Jajang.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut