get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawaslu Cianjur Gèlar Apel Patroli Pengawasan di Masa Tenang

14 Nama Calon Anggota Bawaslu Jabar Diumumkan Tim Seleksi Jabar

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:20 WIB
header img
Tim seleksi Bawaslu Jawa Barat, Foto ; iNewsCianjur.id/ ist

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Sebanyak 14 nama calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar telah diumumkan oleh tim seleksi Bawaslu Jawa Barat, Senin (29/5/2023) kemarin.

Sebelumnya, ada 28 nama calon anggota Bawaslu yang telah mengikuti test wawancara oleh tim seleksi Bawaslu Jawa Barat di Bandung.

Ketua Tim Seleksi Bawaslu Jawa Barat, Rafih Sri Wulandari, mengatakan 14 orang terbaik yang selanjutnya akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di depan Pimpinan Bawaslu RI, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 20 Juni 2023 mendatang.

"Kami berupaya seobjektif mungkin, sehati-hati mungkin, agar yang terpilih benar-benar yang terbaik. Bukan berarti yang tidak terpilih tidak baik, tapi karena kuota hanya 14 orang, maka harus tetap diputuskan," kata Rafih.

Rafih menambahkan, jika Timsel tetap berupaya seterbuka mungkin dalam proses seleksi ini. Sehingga meski sudah dipilih 14 orang, masyarakat masih dapat memberikan masukan sebelum dipilih tujuh orang yang akan dilantik sebagai anggota Bawaslu Jawa Barat.

"Bagi masyarakat kami undang untuk memberikan masukan kepada 14 nama ini. Tentu akan jadi pertimbangan dalam fit and proper test nanti," kata Rafih.

Berikut 14 nama calon anggota Bawaslu jawa Barat yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan tes wawancara:

Ahmad Aziz Firdaus
Asep Tandang Suparman
Cecep Rahmat Nugraha
Devi Siti Sihatul Afiah
Engkus Kusnadi
Fereddy
Harminus
Muamarullah
Nurul Sumarheni
Nuryamah
Samsul Maarif
Syaiful Bachri
Usep Agus Zawari
Zacky Muhammad Zam Zam.

Editor : Ayi Sopiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut