get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib Simak, Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 06 September 2022 | 19:38 WIB
header img
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 resmi dibuka sejak Minggu (4/9/2022). Simak syarat dan cara daftarnya! (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsCianjur.id - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 telah dibuka sejak Minggu (4/9/2022). Cek Syarat dan Cara Daftarnya yuk! bagi Anda yang berminat mengikuti program ini. 

"Waktunya Gabung Gelombang! Kesempatan gabung di Gelombang 44 sudah dibuka Sob! Langsung meluncur ke dashboard akun Kartu Prakerja kamu dan klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga," tulis manajemen Kartu Prakerja di Instagram, dikutip Selasa (6/9/2022).

BACA JUGA:
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Ayo Dicek!

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, dapat segera mengunjungi website resmi Kartu Prakerja untuk mendaftar.

Bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,35 juta, dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta, dan insentif survei Rp150.000.

"Buat sobat-sobat yang belum daftar, segera daftar mandiri melalui web prakerja.go.id dan isi semua data dengan benar dan teliti. Pastikan juga kamu melakukan verifikasi wajah dengan benar," tulis manajemen. 

BACA JUGA:
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya yuk!

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan di bawah ini ya! 

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Berikut cara mengikuti seleksi program Kartu Prakerja gelombang 44:

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  4. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.

Nah, itulah syarat dan cara mendaftar Kartu Pra Kerja Gelombang 44. Semoga berhasil!

BACA JUGA:
Menko Airlangga Apresiasi Pemda dan Masyarakat Manfaatkan Program Kartu Prakerja

Editor : Nursidik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut