JAKARTA, iNewsCianjur.id - Usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J, Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari posisinya.
Hal tersebut dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo bahwa Fahmi Alamsyah sudah tidak menjabat sebagai Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik.
"Benar. Info dari Korsahli, yang bersangkutan sudah tidak di jabatan tersebut," terang Dedi, Rabu (10/8/2022).
Namun, dalam hal ini Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan memberikan penjelasan lebih detail terkait alasan mundurnya Fahmi. Pihak MPI juga sudah berusaha mengonfirmasi kepada Fahmi, akan tetapi telepon dan pesan singkat yang dikirim tak kunjung direspons oleh Fahmi.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.
Pada kasus ini, Polri memastikan tidak ada insiden tembak-menembak. Fakta yang terjadi adalah Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Editor : Nursidik