get app
inews
Aa Read Next : Isteri Ferdy Sambo PC Jalani Tes Kebohongan Dipuslabfor Bareskrim POLRI Cipambuan Sentul Bogor

Kesaksian Putri Candrawathi Kunci Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J

Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:45 WIB
header img
Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J. (foto: ist)

JAKARTA, iNewsCianjur.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Ferdy Irjen Sambo menjadi saksi kunci baku tembak yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat.

Alasannya, tidak ada yang menyaksikan langsung pelecehan seksual dan penodongan senjata api yang dilakukan Brigadir J kepada istri mantan Kadiv Propam Ferdy Irjen Sambo itu. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan dari tujuh ajudan dan asisten rumah tangga yang diperiksa, hanya dua orang mendengar teriakan dari Putri Chandrawati yakni Bripka Ricky dan Bharada E. Namun, keduanya tidak melihat secara langsung.

"Dugaan pelecehan misalnya. Itu kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada tinggal Ibu Putri," jelas Taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (2/8/2022).

"Jadi kita tidak bisa mengkroscek itu sampai nanti kita menemukan berbagai bahan-bahan lain misalnya digital forensik komunikasi di antara mereka. Tapi sementara dari keterangan yang ada sekarang kita belum bisa menyimpulkan apa sebetulnya peristiwa yang terjadi. Itu problem yang paling krusial," sambungnya. 

Selain itu, keterangan yang didapat Komnas HAM dari para ajudan dan asisten rumah tangga tidak utuh dan kurang kaya informasi. 

Dari pemeriksaan tujuh ajudan Ferdy Sambo, ada satu ajudan yang mengaku melihat adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E. Dia adalah Bripka Ricky. Sayanganya, dia tidak melihat kejadian secara utuh. 

"Ricky sendiri itu hanya menyaksikan sebagian. Tidak menyaksikan secara keseluruhan," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Rabu (3/8/2022). 

Polri menyebut Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB. 

Brigadir J disebut-sebut merupakan merupakan sopir istri Ferdy Sambo, sedangkan Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo. Berdasarkan keterangan Polri, baku tembak antara dua anggota kepolisian tersebut diduga berawal dari adanya pelecehan serta penodongan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Namun tewasnya Brigadir sarat akan kejanggalan dan banyak dipertanyakan publik.

Editor : Nursidik

Follow Berita iNews Cianjur di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut