get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Cianjur Lepas 1.415 Calon Jemaah Haji, Titip Doa untuk Kemajuan Daerah

Ladang Ganja 5,3 Hektare Usia Siap Panen Dimusnahkan Polda Aceh

Jum'at, 22 Juli 2022 | 10:37 WIB
header img
Ladang Ganja 5,3 Hektare Usia Siap Panen Dimusnahkan Polda Aceh (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNewsCianjur.idPolda Aceh memusnahkan 5,3 hektare ladang ganja usia siap panen di pegunungan kawasan Lamteuba, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (21/7/2022). Ladang tersebut berada di dua titik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan, tanaman ganja yang dimusnahkan sebanyak 53.000 batang.

BACA JUGA:
Polda Aceh Musnahkan 5,3 Hektare Ladang Ganja Usia Siap Panen di Pegunungan Lamteuba

"Dengan perkiraan berat keseluruhan mencapai 13,3 ton," ujar Ruddi di Banda Aceh, Kamis (21/7/2022).

 

Dia menuturkan, pemusnahan ladang ganja melibatkan unsur TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN). Ladang ganja, kata dia berada di kawasan pegunungan itu masuk wilayah Gampong Pulo, Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.

"Ketinggian tanaman ganja berkisar dua hingga 2,5 meter. Usia tanaman terlarang tersebut diperkirakan empat bulan dan siap panen," tuturnya.

BACA JUGA:
Rekonstruksi Penembakan 2 Petani di Aceh Besar, Pelaku Beraksi Bak Penembak Jitu

Menurutnya, menuju ladang tersebut dengan berjalan kaki selama tiga jam. Keberadaan ladang ganja itu berdasarkan informasi masyarakat. 

"Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut tanaman ganja serta membakarnya di tempat. Pembakaran menggunakan solar dan ban sepeda motor bekas," katanya.

Editor : Nursidik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut