CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur kembali menggelar operasi penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Operasi yang dilakukan pada Rabu 30 Oktober 2024 kemarin berhasil menjaring sejumlah pelanggar yang diberikan tindakan tegas berupa tilang dan teguran tertulis.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait gangguan suara bising akibat penggunaan knalpot tidak standar.
"Tindakan yang dilakukan tindak lanjut aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar," ungkap Anjar, Kamis 31 Oktober 2024.
Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
"Saya harap upaya yang dilakukan Satlantas Polres Cianjur ini bisa menjadi efek jera," jelasnya.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait