Satlantas Polres Cianjur Tindak Tegas Pengguna Knalpot Bising

Yudi Dharmawan
Satlantas Polres Cianjur saat menindak sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, Foto : iNewsCianjur.id/Yudi Dharmawan.

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur kembali menggelar operasi penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. 

Operasi yang dilakukan pada Rabu 30 Oktober 2024 kemarin berhasil menjaring sejumlah pelanggar yang diberikan tindakan tegas berupa tilang dan teguran tertulis.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait gangguan suara bising akibat penggunaan knalpot tidak standar.

"Tindakan yang dilakukan tindak lanjut aduan masyarakat terkait gangguan suara bising dari sepeda motor yang menggunakan  knalpot tidak standar," ungkap Anjar, Kamis 31 Oktober 2024.

Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

"Saya harap upaya yang dilakukan Satlantas Polres Cianjur ini bisa menjadi efek jera," jelasnya.

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network