CIANJUR, iNewsCianjur.id - Seorang pria yang melakukan pelecehan seksual terhadap pegawai wanita Pertashop berinisial L (19) di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, yang sempat viral, berhasil ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap video pelecehan yang viral di media sosial tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berinisial UM (36), yang berdomisili di Kampung Sudimampir RT 04/08, Desa Kademangan, Kecamatan Mande," kata Tono.
Meskipun pelaku berdomisili di Kecamatan Mande, petugas berhasil menangkap UM di rumahnya yang terletak di Kampung Jamarah, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Cianjur.
"Pelaku segera kami bawa ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Cianjur terkait tindak pelecehan yang dilakukannya terhadap korban," tambah Tono.
Tono juga menyebutkan bahwa akibat tindakan pelaku, korban L masih mengalami syok dan trauma hingga saat ini, karena rekaman video pelecehan tersebut tersebar di media sosial.
"Berdasarkan keterangan korban, dia tidak melawan karena merasa takut, mengingat dia hanya seorang pegawai di Pertashop tersebut," ujar Tono.
Sebelumnya, aksi pelecehan seksual di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, terekam dalam CCTV. Korban diketahui adalah seorang karyawan Pertashop.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak seorang pria berjaket hitam sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) dan dilayani oleh operator wanita. Dalam video berdurasi sekitar 1 menit, pria tersebut awalnya berdiri di sebelah kanan korban, kemudian berpindah ke sebelah kiri korban, mendekat, hingga akhirnya tangan pelaku memegang bagian intim korban.
Korban, L, yang masih berusia 19 tahun, mengalami trauma setelah kejadian tersebut.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait