CIANJUR, iNewsCianjur.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Cianjur, menyebut ASN yang di OTT Mabes Polri ternyata bekerja sebagai kepala seksi kesejahteraan Rakya (Kesra) di Kecamatan Karangtengah Cianjur.
Hal tersebut diungkapkan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, Selasa (13/2/2024).
"Jadi, ASN Pemkab Cianjur tersebut adalah sebagai Kasi Kesra di Kecamatan Karangtengah," kata Yana.
Yana mengatakan, Bawaslu bersama sentra Gakkumdu masih berupaya melakukan pendalaman fakta-fakta yang berkaitan dengan hukum tentang tindak pidana pemilu.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait