CIANJUR, iNewsCianjur.id - Satu keluarga tidak mampu penderita penyakit parkinson di Desa Bojong Kasih, Kecamatan Kadupandak akhirnya mendpat jaminan dari Pemkab Cianjur akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos).
Hal itu diungkapkan Bupati Cianjur, Herman Suherman bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur, akan menjamin kehidupan keluarga parkinson mendapat bansos seperti BPJS, BNT dan BPNT.
"Saya sudah perintahkan Camat Kadupandak untuk menjadi bapak angkat bagi keluarga tersebut agar memudahkan mereka mendapat perawatan dan penanganan medis," ujar Herman kapada awak media disela-sela pembukaan car free day di Jl. KH. Abdulah bin Nuh, Minggu (24/9/2023).
Herman juga sudah memerintahkan Kepala Dinas Sosial baik secara pirbadi maupun kedinasan untuk menjamin keluarga tersebut mendapatkan bantuan sosial mulai dari BPJS PBI, bantuan tunai, hingga bantuan nontunai.
Selain itu Herman juga meminta Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk rutin melakukan pengecekan kesehatan terhadap satu keluarga yang terdiri dari enam orang yang menderita Parkinson itu memberikan pelayanan penuh termasuk merujuk ke RSUD.s
Satu keluarga tidak mampu yang terdiri atas enam orang kakak beradik atas nama Yayah (63), Patimah (61), Rupiah (58), Salamah (53), Saepudin (50), dan Omo (48) warga Kampung Sumedang, Desa Bojongkasih, Kecamatan Kadupandak mengidap penyakit parkinson sejak mereka masih kecil.
Empat orang diantaranya masih dapat beraktivitas meski sekujur badannya mengalami getaran hebat atau tremor, sedangkan dua orang lainnya, Yayah dan Patimah, hanya bisa terbaring lemas di atas kasur atau tikar. Kelurga tersebut juga merupakan keluarga tidak mampu.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait