CIANJUR, iNewsCianjur.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2023 Tahun 2023 di Kabupaten Cianjur, dibagi dalam empat jalur.
Menurut Kabid SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin di PPDB untuk tingkat SMP dibuka mulai 19 hingga 24 Juni 2023 atau selama satu pekan, dengan empat pola (jalur) tadi yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan pemindahan tugas orang tua.
Jalur zonasi yaitu calon siswa berdomisili diwilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerah, jalur prestasi yaitu siswa yang berprestasi mendapat penghargaan di bidang lomba akademik maupun non-akademik pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, jalur afirmasi yaitu calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan anak penyandang disabilitas, jalur perpindahan tugas orang tua yaitu calon siswa didik yang berpindah tempat karena hal yang tidak bisa dipilih, ikut orang tua pindah tugas.
"Dari keempat pola jalur tersebut untuk jalur zonasi kuotanya sebesar 50 persen, prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen dan pindah tugas orang tua 5 persen. Bagi calon siswa melalui jalur pemindahan orang tua, cukup menujukan surat tugas orang tua, sedangkan untuk jalur prestasi menunjukan sertifikat prestasi dalam biadangnya," kata Helmi.
Menurutnya, berdasarkan rujukan aturan kemendikbud, juknis PPDB 2023 itu sama dengan juknis tahun sebelumnya. PPDB jenjang SMP dilakukan dengan sistem online dan biasa.
"Pendaftaran online dikhususkan untuk 20 SMP, karea setiap pendaftaran selalu membelukdak, seperti SMPN 1 Cianjur, SMPN 2 Cianjur, SMPN 4 Cianjur, dan SMPN 1 Cipanas," katanya.
Selain itu Helmi meminta ke setiap sekolah untuk PPDB tahun ini, membantu melakukan sosialisasi ke SD agar siswa yang lulus dapat melanjutkan ke jenjang SMP terdekat sehingga angka putus sekolah tahun ini dapat diminimalisir
"Pihak sekolah harus melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah dasar yang berada dekat SMP, sehingga angka putus sekolah dapat ditekan dengan harapan lulusan SD di Cianjur 100 persen melanjutkan ke SMP," pungkas Helmi.
Editor : Ayi Sopiandi
Artikel Terkait