Soal Joki Pantarlih KPU Cianjur Akan Menanyakan ke PPK

Ayi Sopiandi
Anggota KPU Cianjur Rustiman (Foto : iNewsCianjur.id/Ayi Sopiandi.)

CIANJUR, iNewsCianjur.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Rustiman mengatakan, informasi joki Petugas pendaftaran pemilih  (Pantarlih) saat melakukan  pencocokan dan penelitian (Coklit) yang menjadi temuan Bawaslu beberapa waktu lalu. 

Menurut Rustiman, dirinya baru mengetahuinya pada saat dirinya diundang untuk menghadiri kegiatan Rakor bersama Bawaslu. 

"Tentunya saya akan menanyakan langsung ke penyelenggara yaitu panitia pemilihan kecamatan (PPK)," kata Rustiman, Jumat (3/3/2023). 

Namun lanjut Rustiman, selama ini KPU tidak menemukan adanya laporan yang dimaksud dengan  joki Pantarlih tersebut. 

"Saya memang belum mendapatkan informasi secara langsung tapi akan menjadi atensi untuk KPU," katanya. 

Jika itu benar adanya kata Rustiman, KPU akan memberikan sebuah peringatan ke PPK dan PPS agar tidak dilakukan sebagaimana hasil temuan Bawaslu. 

Editor : Ayi Sopiandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network