Resmi Dilantik! Mahendra Siregar Resmi Jadi Ketua OJK Periode 2022-2027

M. Rizki Fauzi Sidik
Resmi Dilantik! Mahendra Siregar Resmi Jadi Ketua OJK Periode 2022-2027 (Foto: Okezone)

JAKARTA -iNewsCianjur.id -  Pelantikan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 berdasarkan Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2022-2027 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

"Dengan pelantikan ini maka Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang OJK No. 21/2011 tentang OJK," jelas Direktur Humas OJK Darmansyah dalam keterangan resminya, Rabu (20/7/2022).

Dalam Keppres itu disebutkan jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2022 – 2027 sebagai berikut:

1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota

2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan anggota

3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota

4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota

Halaman Selanjutnya


5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota

6. Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota

7. Friderica Widyasari Dewi sebagai anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan Konsumen

8. Doni Primanto Joewono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia

9. Suahasil Nazara sebagai anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan

Pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022.

Sebelumnya, Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dijabat oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Anggota Dewan Komisioner OJK Nurhaida, Heru Kristiyana, Hoesen, Riswinandi, Ahmad Hidayat dan Tirta Segara serta anggota ex officio Dody Budy Waluyo (Deputi Gubernur BI) dan Suahasil Nazara (Wamenkeu).

 

Editor : Nursidik

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network