JAKARTA, iNewsCianjur.id - Satreskrim Polresta Serang Kota gerebek kediaman Nikita Mirzani setelah mangkir dari panggilan kepolisian guna lakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
Rumah Nikita Mirzani yang bertempat di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, kembali disambangi tim Satreskrim Polresta Serang Kora pada Kamis (14/7/2022).
BACA JUGA:
Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani setelah Tak Datang Beberapa Kali Panggilan Pemeriksaan
"Kalau perlu panggil lawyer-nya sekarang," ujar penyidik dari keterangan yang diterima.
Asisten Nikita Mirzani, Mail, menjelaskan bahwa penggeledahan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB yang diakui tim dari Satreskrim Polresta Serang Kota telah masuk ke dalam kamar Nikita Mirzani.
“Tadi dateng jam setengah 12, ngga ngerti kalau polisi dari serang kota kan emang suka bikin surprise kan. Jadi tiba-tiba dateng, masuk ke kamar (Nikita Mirzani), digeledah,” tandasnya.
Editor : Nursidik
Artikel Terkait